Ada beberapa hal yang mungkin tidak dapat dikendalikan dengan larangan lisan, kondisi ini dapat memicu berbagai konsekuensi yang tidak nyaman terlebih hal tersebut berkaitan dengan perangkat elektronik seperti notebook atau laptop. Pada kondisi tertentu, laptop merupakan media paling rahasia seseorang, sehingga dengan alasan apapun laptop tersebut tidak akan dipinjamkan kepada orang lain.
Namun jika Anda bukan tipikal orang “pelit” dan tidak bisa menolak permintaan teman atau rekan kerja tapi tetap ingin menhindari resiko, ada baiknya ikuti tips ini untuk memblokir aplikasi Windows tanpa menggunakan aplikasi yang notabene dapat dinon aktifkan.
Tips ini akan mengulas bagaimana Anda sebagai admin dapat memblokir aplikasi Windows dengan menggunakan fungsi grup policy editor atau gpedit.
- Tanpa panjang lebar lagi, kita mulai saja dengan menjalan regedit, tekan tut ikon Windows + R lalu ketikkan gpedit.msc lalu enter.
- Sesaat kemudian jendela Group Policy Editor akan muncul, klik User Configuration – Administrative Templates
- Kemudian klik folder System.
- Double klik pada menu Don’t run specified Windows applications.
- Pilih tombol radio Enabled lalu klik tombol Show.
- Masukkan file eksekusi aplikasi yang ingin Anda blokir, misalnya kita ingin memblokir Chrome, maka ketikkan Chrome.exe lalu klik tombol OK.
- Terakhir klik tombol Apply lalu tombol OK.
- Sekarang coba jalankan Chrome, maka sistem akan menolak dan menampilkan peringatan seperti ini:
Cara ini jauh lebih efektif daripada menggunakan aplikasi pihak ketiga yang dapat ditemukan dan dinon aktifkan sehingga blokir otomatis tidak berjalan. Silahkan dicoba, jika menemukan kesulitan, tinggalkan komentar kami akan coba membantu sebaik mungkin.
Read more: http://blog.fastncheap.com/cara-memblokir-aplikasi-di-windows-tanpa-aplikasi/#ixzz2Nl2JeVYQ
0 comments:
Post a Comment